Jasa Konsultasi Hukum
Law Office Dr. YOGI MUHAMMAD RAHMAN, S.H., M.H. ADVOCATES – LEGAL CONSULTANTS memberikan layanan jasa dalam bidang hukum berkaitan dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang secara umum berbeda dalam lingkup:
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
Layanan Konsultasi Hukum dan Advokasi
Hukum Perbankan
Hukum Jaminan
Hukum Perusahaan
Hukum Perjanjian
Hukum Perburuhan
Hukum Investasi
Hukum Agraria
Hukum Kesehatan
Perlindungan Konsumen
Hukum Pidana Ekonomi
Adapun spesialisasi dalam bidang Hukum Pidana adalah:
HUKUM PIDANA EKONOMI
Mencakup namun tidak terbatas pada:
Tindak Pidana dalam bidang Perbankan
Tindak Pidana terhadap Harta Kekayaan
JASA HUKUM NON-LITIGASI
Merupakan jasa penanganan permasalahan hukum yang dilaksanakan di luar proses pengadilan (Non-Litigasi), meliputi namun tidak terbatas pada:
Konsultasi Hukum
Penyesuaian Perjanjian
Penyelesaian Utang Piutang
Pengurusan Dokumen Perusahaan
Pendaftaran Hak Paten dan Merek
Mewakili Mendampingi Klien melakukan Negosiasi Bisnis
Menjadi Mediator antara Klien dan Pihak Ketiga
Jasa hukum litigasi merupakan jasa penanganan perkara hukum yang dilaksanakan melalui proses pengadilan (litigasi) namun tidak terbatas dalam:
- Mendampingi Klien dalam tahap penyelidikan dana atau penyidikan pada kantor kepolisian dan/atau kejaksaan dalam perkara Pidana, baik sebagai pelapor, tersangka, maupun sebagai saksi.
- Beracara di hadapan pengadilan untuk dan atas nama Klien dalam perkara Perdata dan/atau perkara Pidana, baik sebagai Penggugat ataupun Tergugat, Pemohon atau Termohon, maupun sebagai Terdakwa.
Merupakan jasa keilmuan yang bertujuan memberikan dasar-dasar pengetahuan dan pedoman dalam menghadapi berbagai
permasalahan hukum, meliputi namun tidak terbatas pada:
- Jasa penelitian hukum, merupakan kegiatan penelitian dalam bidang ilmu hukum yang dilakukan berdasarkan permintaan Klien yang memerlukan informasi dana atau data-data tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Jasa pelatihan hukum, merupakan pengembangan dari hasil, penelitian yang diterapkan secara edukatif dalam bentuk pelatihan berdasarkan permintaan Klien untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang hukum.
Klien Tetap adalah Klien yang terikat pada kontrak kerjasama jasa hukum klien tetap (retainer) yang berlaku 1 (satu) tahun. Untuk itu Klien tetap mendapatkan pelayanan yang diutamakan dan fasilitas bebas biaya dalam hal-hal sebagai berikut:
- Konsultasi Hukum.
- Opini Hukum (Legal Opinion) secara tertulis dalam bentuk Legal Memorandum berdasarkan permintaan pihak Klien Tetap.
- Contract Drafting dan Legal Review terhadap perumusan perjanjian, namun tidak termasuk biaya pembuatan akta notarial dan transaksi (penterjemahan) dalam bahasa asing.
- Informasi hukum secara berkala dengan materi yang berkaitan dengan bidang usahanya.
Biaya Jasa Konsultasi Hukum dan Advokasi
Asisten Advokat
- Advanced Analytics
- Change Management
- Information Technology
- Digital Project Planning
Managing Partners
- Advanced Analytics
- Change Management
- Information Technology
- Digital Project Planning
Partners
- Advanced Analytics
- Change Management
- Information Technology
- Digital Project Planning
- CATATAN: KAMI SELALU TERBUKA UNTUK NEGOSIASI